"Kami menyerahkan berkas-berkas semua sesuai dengan yang dipersyaratkan hasil munaslub sudah kami serahkan pada bapak Menteri (Yasonna)," ujar Daryatmo, Jumat (19/1/2018).
Dalam pertemuan tadi, mereka sempat mengeluh terbitnya surat keputusan Menkumham tentang kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang. SK yang diberikan kepada Oesman dianggap mereka tidak sah karena belum melalui proses Munaslub.
"Betul bahwa Oesman Sapta sudah mendapat SK, tapi itu SK belum munaslub, kita catat dulu itu. Munaslub ini tidak ada kaitanya dengan OSO (Oesman), Wiranto, dengan siapapun," kata Ketua DPP Partai Hanura, Rafinus Hutahuruk di tempat yang sama.
Di sisi lain, masalah internal yang dihadapi Hanura ini mengancam keikutsertaannya pada Pemilu 2019. Rufinus yakin Hanura tetap bisa ikut Pemilu 2019 apalagi ada jaminan dari Menteri Yasonna.
"Intinya Pak Menteri ingin (Hanura) ikut dalam pemilu," kata Rufinus.
Dalam kepengurusan ini, Sarifuddin Sudding ditunjuk menjadi sekretaris jenderal Partai Hanura. Sudding pun yakin, dalam pekan ini, Menteri Yasonna mengeluarkan SK kepengurusan Hanura.
"SK sudah di kemenkumham, sebentar lagi di proses. Insya Allah minggu ini sudah diproses ya. Sudah diteliti. Berita acara, dan dinotariskan segala macam," ujar Sudding.
Dia pun membuka peluang konsolidasi dengan pihak Oesman Sapta Odang bila ingin bergabung dalam menyusun kepengurusan baru ini.
"Ya kan kita sudah buka ruang, kepada mereka-mereka yang ingin bergabung ke Hanura. Mengakomodir orang-orang yang bentul-betul memiliki integritas, memiliki moralitas, dan punya kemampuan dalam hal mengelola partai yang baik gitu lho," kata Sudding.