"Saya tak ragu-ragu untuk setiap saat me-lemot-kan medsos enggak ada masalah. Tapi, kalau memang sudah membahayakan kepentingan nasional," kata Wiranto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Menurut Wiranto, pemblokiran internet dan media sosial oleh pemerintah bukanlah tindakan sewenang-wenang. Ia menegaskan hal ini dilakukan untuk membatasi informasi yang bernada provokasi kepada masyarakat.
"Kalau pemerintah bertindak itu bukan sewenang-wenang bukan melanggar hukum. Tapi semata-mata menjaga keamanan nasional, menjaga keutuhan nasional,” jelasnya.
Terkait hingga kapan pemblokiran ini akan dilakukan, Wiranto mengungkap, hal ini masih akan terus diberlakukan hingga situasi Papua benar-benar aman.
“Satu viral salah satu penyebaran berita bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah itu lewat apa? Lewat medsos. Apa kita biarkan provokasi membakar-bakar masyarakat menyebarkan berita bohong lewat media sosial,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, perlambatan akses internet ini untuk menghalangi penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi yang bernada provokatif.
Tito mencontohkan, hoaks yang tersebar adalah tentang cerita terbunuhnya mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Cerita ini membubuhkan foto. Padahal, kata Tito, informasi ini tidak benar.
"Internet digunakan oleh beberapa pihak tertentu untuk melakukan penyebaran berita-berita yang provokatif dan hoaks. Contohnya, ada gambar seorang adik mahasiswa Papua yang meninggal dibunuh dalam peristiwa di Surabaya dan Malang. Padahal peristiwa itu tidak ada. Gambar-gambar itulah yang mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat," kata Kapolri, Rabu (28/8).