Surabaya, era.id - Tri Susanti medatangi polda Jawa Timur untuk memenuhi panggilan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Senin (2/9/2019). Kedatangannya hanya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, yakni Jumat lalu (30/8), Susi mangkir dari pemeriksaan karena sakit akibat kelelahan.