Rumah kos dengan harga sewa Rp300 ribu ini tidak memiliki izin di PTSP DKI Jakarta. Bentuknya juga tak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Rumah kos dengan harga sewa Rp300 ribu ini tidak memiliki izin di PTSP DKI Jakarta. Bentuknya juga tak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.