Pemerintah Tutup Pintu Dialog Soal Referendum Papua

| 03 Sep 2019 21:00
Pemerintah Tutup Pintu Dialog Soal Referendum Papua
Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers soal kerusuhan Papua. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menutup ruang dialog soal referendum Papua. Dibanding diskusi soal itu, Papua dan Papua Barat saat ini lebih membutuhkan dialog konstruktif berkaitan dengan pembangunan.

"Kita sedang menutup pintu dialog referendum. Enggak ada. Dialog untuk merdeka jangan, tapi dialog untuk memperbaiki hal-hal yang kira-kira perlu diperbaiki tentang bagaimana kehidupan di Papua, Papua Barat, perlu," kata Wiranto di media center Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (3/9/2019).

Menurut dia, jika masyarakat Papua dan Papua Barat merasa pembangunan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo masih kurang, lebih baik disampaikan secara langsung lewat forum dialog. 

Jangan sampai, karena kekurangan itu, masyarakat di Papua dan Papua Barat kemudian berkeinginan untuk melakukan referendum. "Kalau kurang sampaikan, bukan malah bicara soal referendum," tegas dia.

Dalam kesempatan ini, Wiranto juga sempat bicara soal bendera bintang kejora. Menurut dia, ilegal hukumnya menjadikan bendera lain seperti bendera bintang kejora sebagai simbol negara. Sebab, telah diatur dalam undang-undang, bendera merah putih adalah bendera simbol negara Indonesia.

"Untuk Republik Indonesia, bendera yang lain itu tidak sah, ilegal. Kecuali bendera merah putih yang telah disahkan oleh undang-undang," ungkap Wiranto.

"Bendera bintang kejora, bintang apa pun itu pasti ilegal ya makanya tidak boleh dikibarkan sebagai bendera kebangsaan," imbuhnya.

Terkait bendera bintang kejora ini, terbaru, seorang wanita telah ditangkap polisi di Bandar Udara Manokwari. Wanita berinisial SM (34) ini ditangkap setelah kedapatan membawa 1.500 bendera bintang kejora. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, wanita ini ditangkap setelah terlebih dulu diamankan oleh petugas keamanan di Bandara Manokwari. 

"Setelah dilakukan penggeledahan petugas bandara baru dilimpahkan ke Polres Manokwari. Artinya, yang bersangkutan tengah dimintai keterangan di Polres Manokwari," kata Dedi di Jakarta, Selasa (3/9).

Kepolisian, kata Dedi, sedang mengusut lebih jauh soal bendera ini karena diduga bendera ini bakal digunakan untuk aksi yang bakal digelar di Papua. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Masih didalami, menunggu dulu dari hasil pemeriksaan Polres Manokwari," tutupnya.

Tags : kkb papua
Rekomendasi