Menko Polhukam Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi

| 03 Dec 2020 14:29
Menko Polhukam Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi
Mahfud MD (Dok. Istimewa)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Benny Wenda sedang membangun negara ilusi. Ini merupakan respon usai Ketua United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) itu mendeklarasikan diri sebagai Presiden Papua Barat dan membentuk pemerintahan sementara.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" ucap Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemenkopolhukam RI, Kamis (3/12/2020).

Mahfud lantas merujuk Traktat Montevideo tahun 1933 tetang syarat mendirikan negara yaitu keberadaan rakyat, wilayah, dan pemerintah. Menurut Mahfud, syarat-syarat itu tidak dimiliki Benny Wenda saat mendeklarasikan soal negara Papua Barat.

Bahkan, kata Mahfud, masyarakat Papua pun tak mengakui Benny Wenda sebagai presiden negara Papua Barat. "Rakyatnya siapa? Dia memberontak, orang luar. Wilayahnya, Papua, kita menguasai. Pemerintah siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan, Papua tidak bisa berdiri sendiri sebagai negara. Sebab, dalam referendum PBB tahun 1969 diputuskan bahwa wilayah Papua sudah final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dia menambahkan, PBB tidak mungkin membuat keputusan referendum lagi. Lagi pula, kata Mahfud, Papua tidak ada dalam daftar Komite 24 PBB. Adapun Komite 24 merupakan daftar wilayah yang berpeluang menjadi negara sendiri.

"PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali. Papua itu sejak 1969 tidak masuk dalam daftar Komite 24 PBB," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh deklarasi itu, yang menurutnya hanya dilakukan di sosial media Twitter saja. Selain itu, tindakan Benny Wenda yang masuk dalam kategori makar pun hanya berskala kecil. 

Pemerintah, kata Mahfud, sudah memerintahkan Polri untuk melakukan penegakan hukum. Dia menjelaskan, jika makar yang dilakukan hanya berskala kecil maka cukup ditangkap dan dijerat dengan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara.

"Ini tidak terlalu besar. Itu kan ilusi saja. Apalagi deklarasi kemerdekaan melalui Twitter, kenapa kita harus ribut? Tidak perlu panik," katanya. 

"Tapi tetap saja karena pengaruhnya terhadap orang di situ, merasa terpengaruh, ada pengikutnya, ini ada menegakan hukum nanti," imbuh Mahfud. 

Untuk diketahui, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitter-nya, Selasa (1/12). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember, yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda di akun Twitternya @BennyWenda.

Rekomendasi