Keberadaan trotoar yang memakan badan jalan itu jelas mengganggu pengendara motor maupun mobil yang melintas. Keberadaan trotoar itu dinilai dapat membahayakan pengendara.
Keberadaan trotoar yang memakan badan jalan itu jelas mengganggu pengendara motor maupun mobil yang melintas. Keberadaan trotoar itu dinilai dapat membahayakan pengendara.