Dilansir Antara, Selasa (24/9/2019), Bambang yang berjalan dari gedung DPR harus putar balik karena kena dampak gas air mata yang meletus. Matanya perih dan akhirnya dievakuasi petugas berbalik arah masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, di depan gerbang DPR, massa berhamburan karena dampak gas air mata tadi. Massa terpecah ada yang ke jalan Gerbang Pemuda, dan jalan Tentara Pelajar.
Sebelum rencana pertemuan dengan para peserta aksi, Bambang menegaskan, DPR sudah menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Ini sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi dan aspirasi masyarakat. Karenanya, dia minta semua pihak bisa menerima ini.
"Saya mengimbau kepada adik mahasiswa agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi terkait RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Bambang.
Sementara, RUU Pertanahan dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) masih dalam proses pembahasan sehingga tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan.
"RUU Minerba dan RUU Pertanahan berbeda dengan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan," ujarnya.