Kekeliruan Ketua MPR di Mata DPR

| 21 Jan 2018 20:08
Kekeliruan Ketua MPR di Mata DPR
Ketua MPR, Zulkifli Hasan
Jakarta, era.id - Sejumlah anggota DPR memprotes pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi di DPR yang menyatakan setuju untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang LGBT. Mereka menilai, Zulkifli keliru.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah memandang kekeliruan Zulkifli terletak pada cara Ketua Umum PAN itu menangkap dinamika yang terjadi dalam ruang sidang DPR. Isu LGBT memang pernah dibahas di DPR, katanya, tapi bukan sebagai materi yang disertakan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) sebagaimana yang dikatakan Zulkifli, melainkan dalam pembahasan panitia kerja (Panja) dan tim perumus RUU KUHP.

"Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun," tutur Basarah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).

Segendang sepenarian dengan Basarah, Anggota Panja dari Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, pembahasan LGBT ada pada Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang dibahas Komisi III DPR dan perwakilan pemerintah.

"Soal LGBT ini masuk dalam pembahasan R-KUHP oleh Panja R-KUHP Komisi III DPR dengan Tim Pemerintah. Pembahasan R-KUHP ini telah menyelesaikan hampir seluruh rumusan norma hukum untuk Buku I maupun Buku II R-KUHP, termasuk pasal-pasal yang terkait dengan perbuatan cabul dengan pelaku LGBT," jelas Arsul.

Pembahasan LGBT dalam RKUHP menjelaskan bagaimana sikap fraksi-fraksi di DPR soal fenomena ini. Kata Arsul, DPR jelas menolak, bahkan berupaya memperluas ganjaran pidana terhadap komunitas LGBT.

"Semula dalam konsep awal R-KUHP dari Pemerintah, perbuatan cabul oleh LGBT atau sesama jenis hanya dipidana kalau dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun atau anak-anak. Namun Fraksi PPP dan Fraksi PKS meminta agar pasal tersebut diperluas dan akhirnya ditambah dengan satu ayat baru," jelas Arsul.

Menurutnya, konsep awal itu hanya disetujui oleh delapan dari sepuluh fraksi yang hadir. Delapan fraksi itu adalah PPP, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. Sementara PAN dan Hanura, kata Arsul, tak hadir dalam pembahasan. Sehingga, delapan fraksi tidak tahu sikap politik kedua partai itu.

(Infografis: era.id)

Rekomendasi