Kesulitan Air Bersih, Segera Lapor ke 112

| 27 Sep 2019 09:35
Kesulitan Air Bersih, Segera Lapor ke 112
Bundaran HI (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Selama musim kemarau ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah mewanti-wanti warga DKI Jakarta di 15 Kecamatan akan terancam kekeringan. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Air Bersih yang akan mendistribusikan bantuan air bersih ke semua wilayah di Jakarta. 

Satgas Air Bersih ini akan beranggotakan 1.162 personel gabungan dari berbagai instansi, dari unsur Pemerintah maupun non-Pemerintah. Beberapa instansi antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Sumber Daya Air, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PAM JAYA dan sejumlah mitra dari Lurah, PPSU, hingga Perwakilan RT/RW.

"Pasokan airnya disiapkan dari PAM Jaya. Lalu kita siapkan dengan semua cara yang ada. Ada yang menggunakan tangki, ada yang menyiapkan di sana tempat penyimpanan sementara," kata Anies, Kamis (26/9).

Nantinya, tugas pokok dari Satgas Air Bersih ini adalah memastikan warga Jakarta mendapatkan pasokan air bersih di tengah kondisi kekeringan yang melanda dengan berbagai cara dan upaya yang legal, serta koordinasi lintas instansi.

Anies, mengatakan masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih akibat kekeringan, bisa langsung menelepon ke Call Center Jakarta Siaga 112 atau lewat Aplikasi Jakarta Aman lewat fitur “LAPOR”. Nantinya laporan yang masuk akan diverifikasi mengenai lokasi, jumlah warga terdampak, dan kasus kekeringan yang terlaporkan.

Setelah dilakukan verifikasi akan ditindak lanjuti oleh Satgas Air Bersih dengan mendistribusikan bantuan air bersih ke lokasi yang membutuhkan.

"Proses distribusinya, dari panggilan 112 yang kita terima, kita kemudian siapkan armadanya, ngambil airnya, kemudian kita distribusikan. Kurang lebih 2 jam dari sejak permintaan sampai kemudian nyampe di lokasi," jelas Kepala BPBD DKI Subejo.

Berdasarkan data PAM Jaya, terdapat 41 kelurahan atau 15,47 persen dari total kelurahan di DKI Jakarta belum terlayani jaringan Air PAM, dan 11 kelurahan (4,15 persen dari total kelurahan) di antaranya masuk dalam kategori Awas Potensi Kekeringan.

Beberapa kelurahan itu, antara lain Kelurahan Kapuk Muara, Kamal Muara (di Jakarta Utara), Pondok Rangon, Munjul, Cilangkap, Setu, Bambu Apus, Ceger, Lubang Buaya, Kebon Pala dan Halim Perdana Kusuma (di Jakarta Timur).

 

Rekomendasi