Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal kepada era.id di Jayapura, Jumat (27/9) pagi, mengatakan, aparat Polres Pegunungan Bintang sedang melakukan pengejaran pelaku pembakaran itu.
“Laporan yang kami terima dari rekan di sana (Oksibil), sebanyak 150 kios yang dibakar. Pembakaran ini diduga ulah sekelompok orang yang terpengaruh minuman keras, sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Kamal, Jumat (27/9/2019).
Kamal menuturkan, pembakaran itu berawal dari aksi perusakan Pasar Mabilabol oleh sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras di sekitar lokasi, pada Kamis sekira pukul 15.00 WIT.
Warga setempat yang menyaksikan, kemudian melapor ke Mapolres Pegunungan Bintang. Setelahnya, patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin Ipda Budi Wahyono menangkap pelaku pengrusakan berinisial Yn.
“Pelaku perusakan ada sekitar 7 orang, salah satunya telah diamankan. Namun pelaku lain tidak terima dan meminta aparat segera membebaskan salah satu rekannya sambil bertindak anarkis,” beber Kamal.
Setelah negosiasi dilakukan, Kepala Bagian Perencanaan Polres Pegunungan Bintang AKP M. Amir menyetujui permintaan sekelompok pemuda tersebut dengan catatan menghentikan aksi anarkis.
“Yn akhirnya dipulangkan dan diantar petugas Satpol PP Januarius Dilam. Namun, 45 menit kemudian, sekelompok pemuda tersebut malah membakar kios hingga merembet ke tempat usaha milik warga lainnya,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Kamal, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Sementara warga diungsikan ke Markas Polres dan TNI serta rumah ibadah di kota Oksibil.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus pembakaran itu kepada aparat kepolisian.
“Seluruh masyarakat mari bersama-sama menjaga situasi keamanan di Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif,” katanya. (Paul Tambunan)