Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara soal tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Himawan Randi dan Muhammad Yusuf Qardawi.
Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang ikut dalam unjuk rasa menolak UU KPK dan RKUHP di Kendari pada Kamis (26/9).
Wiranto meminta seluruh pihak tak terpancing karena saat ini polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut siapa pelaku, termasuk mencari tahu senjata yang digunakan.
Mantan Pangab era Presiden Soeharto justru menuding ada pihak lain yang melakukan penembakan terhadap Randi dengan tujuan menyulut emosi masyarakat.
"Yang ada adalah ada niatan kelompok tertentu untuk menimbulkan korban. Korban jadi martir. Martir jadi salah satu penyulut dari emosi massa. Massa kemudian nanti emosi, kemudian terjadi satu kerusuhan massa. Yang rugi negara, yang rugi masyarakat," kata Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).
"Tunggu dulu. Polisi butuh keputusannya. ... Nanti tunggu investigasi lengkap dari kepolisian," tambahnya.
Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan pihaknya tak menggunakan peluru tajam dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.
Menurutnya, pelarangan penggunaan senjata tajam disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan disebarkan kepada seluruh kepala satuan wilayah yaitu Kapolda hingga anggota di lapangan.
"Wajib dalam mengamankan, melayani unjuk rasa adik-adik mahasiswa dilarang menggunakan senjata," ujar Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Menurut Iqbal, saat demonstrasi berlangsung di Kendari, personel polisi hanya dibekal tongkat, tameng, dan helm. Untuk pembekalan pendukung, polisi juga diperkuat oleh meriam air dan gas air mata.
"Artinya tidak dibawa senjata itu. Apalagi menggunakan peluru karet dan peluru tajam," katanya.
Tentang investigasi
Tak hanya membantah penggunaan senjata dengan peluru tajam maupun karet, Iqbal juga menyebut Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut penyebab kematian Randi dan Yusuf saat berdemo dan mengirimkan dua tim investigasi tersebut ke Kendari.
"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya, ingat tindak tegas," jelas Iqbal.
Hasil investigasi ini, kata Iqbal kemudian bakal diungkap secara transparan nantinya. Adapun tim yang berangkat ke Kendari terdiri dari satu tim Propam dan tim pengawasan hukum yang dipimpin oleh polisi berpangkat Brigjen.
"Mereka sedang bekerja memastikan apakah ada kesalahan SOP atau tidak," tutupnya.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa korban tewas dalam unjuk rasa berujung ricuh di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara bertambah jadi dua orang.
Korban meninggal yang diumumkan belakangan adalah Muhammad Yusuf Kardawi (19). Menurut dokter, korban mengalami luka menganga di kepala belakang dan dahi yang bocor. Yusuf tercatat sebagai mahasiswa jurusan Teknik D-3 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Sedangkan korban meninggal dunia sebelumnya adalah Randi (21). Ia dinyatakan meninggal Kamis (26/9). Randi adalah mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO dan diduga meninggal akibat luka tembak saat ikut aksi demonstrasi.