"Saya tidak yakin kalau ketua MPR menyampaikan kabar atau berita bahwa ada fraksi-fraksi menyetujui adanya LGBT," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Surabaya, Zulkifli menyatakan ada lima fraksi di DPR yang telah menyetujui pembahasan RUU Pernikahan Sejenis dan berencana menyertakan materi tersebut ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018.
"Saat ini di DPR sedang dibahas soal UU LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," ucap Zulkifli saat itu.
(Infografis: Muhammad Wicky Isya Firdaus/era.id)
Menurut Bamsoet, tak ada satupun fraksi di DPR yang menyetujui LGBT, sebagaimana dituduhkan Zulkifli. Menurutnya, pembahasan LGBT justru ada pada materi dalam RUU KUHP yang tengah dibahas di panitia kerja (Panja) di Komisi III.
Garis besar dalam RUU KUHP itu adalah memperluas cakupan hukum, dengan tujuan akhir memidana perbuatan cabul LGBT. Bagi Bamsoet, hal tersebut seharusnya dapat mempertegas sikap DPR soal LGBT.
"Makanya saya agak ragu ketika ketua MPR yang Ketua Umum PAN menyampaikan statement itu. Dan sikap saya jelaslah, di DPR ini bahwa kita harus menolak legalitas dari LGBT yang merusak moral bangsa," katanya.