Konflik Hanura Berlanjut Laporan Bareskrim
Konflik Hanura Berlanjut Laporan Bareskrim

Konflik Hanura Berlanjut Laporan Bareskrim

By akuntono | 22 Jan 2018 14:15
Jakarta, era.id - Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang ke Bareskrim Mabes Polri. Oesman Sapta dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang partai yang mengalir ke salah satu perusahan miliknya, PT OSO Securities.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, sudah mengirim perwakilan ke Bareskrim Mabes Polri terkait penyelewengan dana partai sebesar Rp200 miliar tersebut.

"Hari ini kita sudah mengutus ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Pak OSO atas dugaan penggelapan uang partai sebesar Rp200 miliar lebih dan dimasukkan ke dalam OSO Securities," kata Dadang di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Dadang berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya. Upaya tegas ini, kata Dadang, untuk membuktikan penggelapan dana partai yang dilakukan Oesman Sapta bukan bualan belaka. 

Dasar lain yang meyakinkan Dadang, adanya bukti kuat yang telah dikantonginya. Dadang menilai, bukti transfer dari Wakil Bendahara Umum Partai Hanura telah sesuai Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

"(Bukti) itu sudah lengkap. Sesuai UU TPPU dari mulai bukti transfer dan sebagainya sudah ada. Ada bukti transfer dilakukan Wabendum yang punya integritas dan selalu menyetor ke OSO Securities. Semua bukti sangat kuat jadi kita sama sekali tidak main-main, bukti sangat kuat sekali, tidak akan terbantahkan dan saksinya masih ada," tegasnya.

Terkait hal itu, Partai Hanura kubu Daryatmo juga akan mendatangi jajaran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuannya, kata Dadang, untuk menunjukkan kepada parlemen kubunya pengurus Hanura yang sah. Bahkan, dia mengklaim pimpinan DPR mengapresiasi langkah itu.

"Tentu pimpinan DPR mengapresiasi apa yang kita lakukan melalui komunikasi seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan Mularis Djahri mengungkap dugaan penyelewengan dana partai sebesar Rp200 miliar yang dilakukan Oesman Sapta. Oesman Sapta juga disebut telah melakukan perbuatan yang tidak sejalan dengan AD/ART partai, yaitu menarik mahar dari beberapa pihak untuk kepentingan pribadinya. Karena hal itu, Oesman di pecat dari jabatan ketua umum dan keanggotaan Partai Hanura.

Adapun Oesman Sapta menyatakan bakal mengaudit laporan keuangannya sejak 2010, atau saat Hanura masih dipimpin Wiranto. Menurut Oesman Sapta, audit keuangan perlu dilakukan untuk menepis fitnah yang ditujukan kepadanya.

Rekomendasi
Tutup