Berawal dari pembentukan organisasi Badan Keamanan Rakyat (22 Agustus 1945) selanjutnya berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (5 Oktober 1945).
Tentara Keamanan Rakyat kemudian berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) (23 Januari 1946). TNI secra resmi berdiri pada tanggal 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata. Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI. TNI dibagi Menjadi 3 Matra/Angkatan yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI-AL).