Bamsoet Bantah Ingin Amademen UUD 1945 Kembalikan Kewenangan MPR Pilih Presiden

| 08 Jun 2024 14:05
Bamsoet Bantah Ingin Amademen UUD 1945 Kembalikan Kewenangan MPR Pilih Presiden
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet membantah ingin mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengembalikan kewenangan lembaganya memilih presiden dan wakil presiden.

Dia mengatakan, belakangan banyak salah prasangka terhadap MPR pasca pertemuan dengan Amien Rais pada Rabu (5/6).

"Dari kami pimpinan bahwa kita sudah mumutuskan amandemen itu tidak ada, apalagi merubah sistem pemilihan presiden di MPR," kata Bamsoet usai bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Dia menjelaskan, dalam safari kebangsaan MPR ke sejumlah tokoh dan partai-partai politik, pihaknya hanya menyampaikan berbagai aspirasi atas permintaan amandemen UUD 1945.

Namun amandemen yang dimaksud juga bukan terkait mengubah aturan pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung, untuk dikembalikan ke MPR.

"Aspirasi atas permintaan usulan amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN," kata Bamsoet.

Meski begitu, MPR menilai amandemen UUD 1945 dirasa tidak perlu.

“Karena sudah sesuai dan masih cocok,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan, lembaganya dilarang melakukan aktivitas konstitusional kelembagaan termasuk mengubah UUD 1945 sebelum enam bulan masa jabatan berakhir.

"Sekarang menuju 1 Oktober kita sudah tinggal kurang 4 bulan, jadi sudah kurang dari enam bulan. Maka sudah pasti MPR tidak dapat mengubah konstitusi dalam periode sekarang ini," kata Basarah.

Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais setuju amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR memilih presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan usai bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

"Sekarang, kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak," kata Amien.

Dia mengaku saat menjabat sebagai ketua MPR pernah melucuti kewenangan lembaganya memilih presiden dan wakil presiden. Lewat amandemen 1945 saat itu, pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Saat itu dia menilai, jika pemilihan presiden secara langsung seperti itu, tidak mungkin terjadi politik uang.

"Jadi dulu, itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya, mana mungkin, ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan, ini ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah, ya. Memang itu luar biasa kita ini, ya," kata Amien.

Rekomendasi