DPRD Jakarta Dipimpin Tanpa Beban

| 15 Oct 2019 11:28
DPRD Jakarta Dipimpin Tanpa Beban
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Prasetyo Edi Marsudi dilantik jadi ketua DPRD DKI periode 2019-2024 setelah disumpah melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, kemarin. 

Jabatan ini adalah kali keduanya, periode sebelumnya dia duduk di kursi yang sama. Karenanya, Prasetyo mengaku tidak punya strategi khusus dalam memimpin parlemen DKI lima tahun mendatang. 

"Periode kedua ini saya enggak punya target apa-apa, tapi kalau lima tahun sebelumnya kan ada tahun politik. Nah kalau sekarang kan lima tahun lempeng. Target saya, saya enggak punya beban," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Senin (14/10/2019).

Namun, langkah langkah pertamanya sebagai Ketua DPRD DKI Jakartaadalah memimpin rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari lima komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembahasan Peraturan Daerah. 

"Saya akan perintahkan Sekwan untuk rapat AKD di mana semua komisi, pimpinan ada lima, ada lima pertanggungjawaban setelah itu ke badan-badan," kata dia. 

Setelah AKD terbentuk, barulah Prasetyo bisa memimpin pembahasan atau program Pemprov DKI yang bakal diprioritaskan. Hal prioritas itu dimulai dari pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). 

Dari sinilah, Prasetyo bisa melanjutkan pembahasan penanganan dua masalah yang menurutnya menjadi prioritas Jakarta, yakni banjir dan macet. 

"Itu menjadi prioritas saya dalam pembahasan anggaran APBD 2020 dan masalah banjir dan macet. Ini juga harus menjadi prioritas dimana saya akan melihat anggaran dari eksekutif dari SKPD ini ngasih berapa," ucap Prasetyo

Selain itu, Prasetyo juga punya program sendiri di Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta untuk membantu menyelesaikan persoalan warga Jakarta. Di antaranya, mencanangkan pembentukan tekologi aplikasi pengaduan warga terhadap fasilitas publik dan pelayanan yang bermasalah bernama JoinKlu. 

Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Jika ternyata fasilitas dan pelayanan yang dikeluhkan warga ternyata sudah masuk anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait, PDIP bisa memanggil anak buah Anies tersebut untuk mengklarifikasi pengadaan anggaran tersebut. 

Dalam mengelola aplikasi ini, anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dibantu oleh beberapa anak magang yang dipekerjakan. Mereka membantu memonitor permasalahan yang diadukan warga, kemudian melacak pengadaan anggaran terhadap fasilitas atau pelayanan yang diadukan. 

"Saya akan buat terobosan-terobosan, di mana saya akan ada aplikasi namanya JoinKlu. Nanti, semua informasi masyarakat terhadap kinerja atau APBD yang tidak terintegrasi, pasti saya akan laksanakan sehingga pembangunan di Jakarta lebih baik," pungkasnya.

Rekomendasi