Demo Mahasiswa, Antara Restu Jokowi dan Larangan Aparat

| 17 Oct 2019 09:27
Demo Mahasiswa, Antara Restu Jokowi dan Larangan Aparat
Demo Mahasiswa (era.id)
Jakarta, era.id - Mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia akan kembali turun ke jalan siang ini. Unjuk rasa yang rencananya digelar di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, itu dilakukan sebagai upaya mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau agar jelang maupun saat pelantikan presiden dan wakil presiden, mahasiswa bisa menahan diri untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa.

"Dari awal saya sudah mengimbau untuk masyarakat, untuk teman-teman yang mau demo. Kalau bisa ditahan kan lebih bagus," ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).

Menurut Moeldoko, tidak elok jika demo digelar jelang pelantikan pada 20 Oktober 2019 mendatang. Ia beralasan acara tersebut merupakan perhelatan penting yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Karenanya, harus berjalan khidmat.

Apalagi akan ada banyak tamu dari negara lain yang hadir saat pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin akhir pekan ini. "Jadi karena ini acara yang sangat penting dan harus khidmat, akan lebih bagus kalau tidak ada demo," ucap Moeldoko.

Imbuan tersebut, kata Moeldoko sama sekali tidak kontradiktif dengan pernyataan Jokowi. Ia menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi. Hanya saja jika bisa tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.

Menurut mantan Panglima TNI ini, tidak salah jika pemerintah berharap acara pelantikan kepala negara bisa berjalan dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang sudah menantikan acara tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tak masalah jika saat pelantikan dirinya diwarnai dengan aksi demo. Ia merestui setiap aksi penyampaian pendapat karena dijamin konstitusi. "Lho namanya demo, dijamin konstitusi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10).

Baca Juga: Mendesak 69 Instansi Pendidikan Hargai Hak Pelajar dan Mahasiswa

Tenggat waktu Perppu habis

Badan Ekselutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tetap kukuh menggelar demonstrasi pada hari ini Kamis (17/10/2019). Tujuannya agar Jokowi segera menerbitakan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang sudah mulai berlaku pada hari ini.

Sebelumnya, mahasiswa memberi tenggat waktu bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu sampai tanggal 14 Oktober. Namun hingga UU KPK resmi berlaku, tuntutan dan desakan mereka tak kunjung dikabulkan. Meski terganjal izin, mahasiswa berpegang pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kita di negara demokrasi ini tetap gelar aksi, kan surat aksi itu kan pemberitabuan, bukan izin. Kita tetap turun, tetap aksi," ujar Koordinator Media BEM SI, Ghozi Basyir.

Undangan seruan aksi Mahasiswa mereka sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram @bem_si. Rencananya, siang ini mereka akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wijaya dan berjalan kaki menuju Istana Negara. Diperkirakan ada akan 2000 mahasiswa yang berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten siap turun ke jalan siang nanti.

Sebelumnya, Pangdam Jaya TNI, Mayjen Eko Margoyono selaku penanggung jawab pelantikan presiden dan wakil presiden menegaskan, segala bentuk unjuk rasa jelang dan saat hari pelantikan dianggap sebagai kegiatan ilegal.

"Berkaitan dengan clearance, sesuai instruksi kepada kami bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober, pemberitahuan unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalau ada unjuk rasa itu tidak resmi atau ilegal," ujar Eko.

Tags : demo
Rekomendasi