ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi memakai cara humanis dalam membubarkan mahasiswa dalam demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pasalnya, belasan mahasiswa terluka akibat kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat saat demo beberapa hari lalu.
"Aparat keamanan jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari Antara.
Abdullah lantas mengingatkan bahwa polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat.
"Jadi, berikan teladan kepada rakyat," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa dilakukan untuk menolak revisi UU TNI. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah.
Unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sempat ricuh, terutama saat aparat hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya, belasan mahasiswa mengalami luka-luka akibat pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan massa.
Tidak sedikit dari mahasiswa yang terluka itu harus dilarikan ke rumah sakit. Tercatat tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan dan enam mahasiswa lainnya ke RS Pelni.
Tak hanya mahasiswa, bahkan ada seorang driver ojek online (ojol) yang sedang mangkal di dekat lokasi demo di Senayan dikeroyok petugas karena dikira mahasiswa. Bahkan, kepala korban sampai terluka. Videonya pun viral di media sosial.
Dilaporkan pula beberapa mahasiswa di daerah lain juga terluka akibat kekerasan oleh aparat.
Abdullah yang berada di komisi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menekankan bahwa mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di rumah rakyat.
Legislator ini lantas menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya.
"Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara," tegas Abdullah.