Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 19 Juli 2019, Tito Karnavian diberi challenge menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan. Artinya, Polri mesti memberi penjelasan kepada publik secara terang, motif apa dan siapa yang menyerang secara brutal penyidik senior KPK itu. Tiga bulan dari pernyataan Jokowi itu adalah bulan ini.
Tapi belom rampung 'PR' tersebut diselesaikan, Polri kini mendapat beban tambahan. Nama Tito kembali jadi pembicaraan publik, usai dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi sebagai penerima aliran uang dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang dikeluarkan platform jurnalisme kolaboratif IndonesiaLeaks, kemarin. Rekaman CCTV itu berisi dugaan perusakan barang bukti buku merah di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK.