Buku Merah, Ujian Polri di Tengah Deadline Kasus Novel

| 18 Oct 2019 14:18
Buku Merah, Ujian Polri di Tengah <i>Deadline</i> Kasus Novel
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @Jokowi)
Jakarta, era.id - Di tangan Polri, batas waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan tinggal menghitung hari. Tetapi, menjelang deadline itu, Korps Bhayangkara harus menghadapi fakta baru tentang kasus serius: rekaman CCTV tentang perusakan buku merah. Buku merah adalah barang bukti kasus korupsi di KPK, yang di dalamnya diduga termaktub nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 19 Juli 2019, Tito Karnavian diberi challenge menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan. Artinya, Polri mesti memberi penjelasan kepada publik secara terang, motif apa dan siapa yang menyerang secara brutal penyidik senior KPK itu.  Tiga bulan dari pernyataan Jokowi itu adalah bulan ini.

Tapi belom rampung 'PR' tersebut diselesaikan, Polri kini mendapat beban tambahan. Nama Tito kembali jadi pembicaraan publik, usai dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi sebagai penerima aliran uang dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang dikeluarkan platform jurnalisme kolaboratif IndonesiaLeaks, kemarin. Rekaman CCTV itu berisi dugaan perusakan barang bukti buku merah di Ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK.

IndonesiaLeaks adalah tempat whistleblower atau pembocor rahasia, mengadukan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik. Data-data dari whistleblower itu, kemudian diklarifikasi dengan metode jurnalistik oleh media-media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks, di antaranya, Tempo.co, KBR.id, Jaring.id, dan Tirto.id.

Sebelumnya, pada 2018, beberapa media yang berkolaborasi dengan IndonesiaLeaks mengeluarkan laporan investigasi tentang buku merah. Isi laporannya, nama Tito Karnavian diduga tertulis dalam buku catatan keuangan berwarna merah milik pengusaha daging impor Basuki Hariman. Basuki, yang terbukti menyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, kini sudah mendekam di penjara.

Dalam laporan investigasi tersebut, buku merah itu diduga dirusak oleh dua penyidik dari unsur Polri, Harun dan Roland Ronaldy. Sementara KPK belum sempat mendalami lebih jauh perihal catatan dalam buku merah tersebut.

IndonesiaLeaks mengeluarkan rekaman CCTV yang menguatkan dugaan perusakan barang bukti tersebut. Isinya, sejumlah petugas KPK termasuk Harun dan Roland, berada di ruang kolaborasi KPK. Gerak-gerik Harun dan Roland tertangkap, tampak mencurigakan.

Narasi berkembang, ulah dua penyidik KPK dari unsur Polri itu berkaitan dengan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Pasalnya, waktu perusakan barang bukti itu tidak jauh dengan peristiwa penyerangan terhadap Novel.

“Ada orang tertentu di oknum Polri yang mengembuskan isu bahwa seolah-olah saya sedang memimpin suatu satgas untuk menarget Pak Tito,” kata Novel.

Baca selengkapnya di artikel "Teka-Teki Buku Merah: Antara Novel, KPK, dan Pertemuan di Pattimura", https://tirto.id/ej

“Ada orang tertentu di oknum Polri yang mengembuskan isu bahwa seolah-olah saya sedang memimpin suatu satgas untuk menarget Pak Tito,” kata Novel.

Baca selengkapnya di artikel "Teka-Teki Buku Merah: Antara Novel, KPK, dan Pertemuan di Pattimura", https://tirto.id/ejUa

“Ada orang tertentu di oknum Polri yang mengembuskan isu bahwa seolah-olah saya sedang memimpin suatu satgas untuk menarget Pak Tito,” kata Novel.

Baca selengkapnya di artikel "Teka-Teki Buku Merah: Antara Novel, KPK, dan Pertemuan di Pattimura", https://tirto.id/ejU

Infografik (era.id)

Novel mengalami penyiraman air keras pada 11 April 2017. Sementara, perusakan itu terjadi pada 7 April 2017. Sebelum itu, tepatnya 4 April 2017, Novel pun sempat menemui Kapolri Tito Karnavian.

Dalam pertemuan di rumah dinas Tito itu, Novel ditemani seorang rekan kerjanya. Sedangkan Tito didampingi perwira tinggi Polri, Idham Aziz, yang sekarang menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Waktu itu, Novel menjelaskan kepada Tito, pendalaman barang bukti buku merah tersebut tidak akan menargetkan orang tertentu dengan tujuan tertentu. Penjelasan Novel penting, sebab ada yang menghembuskan isu tersebut di kalangan Polri.

“Ada orang tertentu di oknum Polri yang mengembuskan isu bahwa seolah-olah saya sedang memimpin suatu satgas untuk menarget Pak Tito,” kata Novel, dilansir dari Tirto.id.

Publik menunggu komitmen pemerintah mengungkap kasus penyerangan brutal terhadap Novel Baswedan.  Sementara, sampai saat ini, Presiden Jokowi enggan membentuk Tim Pencari Fakta independen. Dia lebih mempercayakan kasus tersebut pada Polri, meski ada dugaan mengenai keterlibatan petinggi Polri dalam peristiwa penyerangan Novel.

Rekomendasi