Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilakukan berdasarkan penetapan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor tentang Presiden dan Wakil Presiden terpilih nomor 1185/PL.01/09_KPT/06/KPU/VI/2019.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," kata Jokowi saat disumpah di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).
Selanjutnya, sebagai wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin juga diambil sumpahnya oleh Hatta Ali, di tempat dan waktu yang sama dengan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," tutur Ma'ruf mengikuti Hatta Ali.
Suasana di Kompleks Senayan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Anto/era.id)
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jokowi dan Ma'ruf berjalan dengan khidmat dan lancar. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh 17 tamu negara. Di antaranya Perdana Menteri Malaysia Mahatir Muhammad, Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Wakil Presiden Tiongkok Wang Qishan dan Wakil Presiden Republik Sosialis Vietnam Dang Thi Ngoc Thinh.
Turut hadir pula di acara pelantikan mantan kompetitornya di Pemilu 2019, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Pun, acara ini dihadiri Presiden kelima Megawati Soekarno Putri dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden Joko Widodo terpilih untuk kedua kalinya dalam pemilihan presiden 2019. Ia mengalahkan rivalnya yang sama di Pilpres 2014 lalu Prabowo Subianto. Jokowi memenangkan Pilpres 2019 dengan raihan suara 55 persen suara nasional.