Komnas HAM Kaji Pengaturan LGBT
Komnas HAM Kaji Pengaturan LGBT

Komnas HAM Kaji Pengaturan LGBT

By Nanda Febrianto | 23 Jan 2018 16:55
Jakarta, era.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan mengkaji sejumlah masukan pengaturan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang hendak dimasukan dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di DPR

"Kami harus mengkaji lagi berbagai masukan dari pihak, yang bisa kami sampaikan apa yang sudah kami masukan tempo hari, terkait dengan isu atau pasal pelanggaran Hak Asasi Manusia," ujar Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2018).

Kajian itu didorong pesan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menginginkan Komnas HAM lebih tegas dalam bersikap soal LGBT. 

Terkait anggapan sebagian pihak yang menyatakan tindakan tegas Komnas HAM dapat mendiskriminasi kaum LGBT, Taufan belum mau berkomentar. Dia akan meneliti lebih lanjut dan mendengar masukan dari berbagai pihak. 

"Makanya Komnas HAM melakukan kajian, mendengarkan semua masukan masyarakat. Tadi seperti disampaikan Pak ketua (DPR) bahwa HAM di negara ini sesuai dengan konstitusi, kita itu merujuk pada pertimbangkan moral bangsa, nilai-nilai agama dan budaya," tegas Taufan.

Polemik soal LGBT mencuat setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan lima fraksi di DPR mendukung LGBT. Sejumlah anggota DPR bereaksi, mereka menampik pernyataan Zul dan mengatakan DPR belum pernah membahas RUU tentang LGBT. Bahkan, belum ada pembahasan sampai ke tingkat program legislasi nasional (prolegnas).

Adapun yang membantah pernyataan Zul, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo.

Tags :
Rekomendasi
Tutup