Padahal, Presiden Jokowi di awal kepemimpinannya pernah mengingatkan agar menteri kabinetnya tidak menjabat struktural partai.
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan, rangkap jabatan tidaklah melanggar aturan. Apalagi, ini adalah kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu.
"PPP begini, soal rangkap jabatan itu adalah soal kebijakan presiden bukan soal penabrakan aturan, nah yang namanya kebijakan itu boleh berubah, karena situasinya juga berubah, nah ini kita kembalikan dong, user-nya, dalam hal ini presiden," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2018).
Dia juga berpendapat, jika Idrus Marham menyanggupi melaksanakan dua tugas, tentu rangkap jabatan tak menjadi persoalan.
"Katakanlah Pak Idrus Marham jadi menteri sosial tapi juga ketua koordinator di Golkar, beliau bisa mengatur waktu atau tidak? Beliau bisa melaksanakan tugas-tugasnya atau tidak? Sesuai dengan target-target dengan presiden? Selama itu bisa dilaksanakan, so whats the problem then," tergas Arsul.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan tak ada aturan dan undang-undang yang melarang rangkap jabatan. Sehingga, menurutnya, tak salah jika Jokowi membebaskan Idrus Marham untuk rangkap jabatan.
Yang terpenting, kata Agus, output dalam memilih Idrus sudah tepat sehingga nantinya DPR tetap bisa bekerja sama dengan kementerian yang ada.
"Itu semuanya kita kembalikan ke Pak Jokowi, tapi yang jelas rangkap jabatan itu tidak diatur di UU kementrian negara, dalam artian rangkap jabatan tetap diperbolehkan," kata Agus.
Kerja partai dan menteri tidak terganggu
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, mengatakan dua tugas Idrus tidak akan terganggu. Dia yakin, Idrus dapat bertanggungjawab secara penuh dengan tugas-tugasnya.
"Kita lihat saja, Bang Idrus sudah beberapa hari sudah ke sana ke mari, sudah ke Asmat, sudah ke Palembang, ini hari ke mana lagi, kan sudah berkeliling, berarti kan tidak ada hal yang mengganggu kinerja beliau sebagai menteri dan sebagai pengurus partai," ungkap Adies.
Dia juga menyebutkan, posisi Idrus di Golkar didampingi oleh wakil. Sehingga wakilnya ini yang membantu Idrus dalam menyelesaikan tugas.
"Dan sebagai pengurus partai sebagai ketua korbid juga diberi wakil ketua korbid, yang untuk menangani persoalan-persoalan di partai. Jadi saya pikir ini clear selama usernya dalam hal ini Presiden Jokowi itu tidak ada amsalah dan tidak terganggu dalam hal tersebut," tutup Adies.
Tim era.id punya video saat Idrus dilantik oleh Presiden Jokowi. Yuk simak videonya: