Lapangnya Jalan di DPR untuk Idham Azis Jadi Kapolri

| 28 Oct 2019 14:20
Lapangnya Jalan di DPR untuk Idham Azis Jadi Kapolri
Komjen Pol Idham Azis (Humas Polri)
Jakarta, era.id - Calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Azis tak mendapat kendala dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sampai saat ini, DPR sama sekali tak memberikan sinyal penolakan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu. Idham adalah jenderal bintang tiga yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Tito Karnavian.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, DPR sudah menerima surat presiden terkait fit and proper test calon Kapolri. Dengan demikian, hari ini atau paling lambat besok, komisi-komisi terkait sudah siap memroses.

"Kalau jadi besok, setelah sore Badan Musyawarah, akan diadakan rapat paripurna yang isinya antara lain akan menugaskan Komisi III melakukan fit and proper test Kapolri," tutur Dasco, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Proses pengangkatan Idham sebagai Kapolri bakal lancar, jika tidak ada kendala dari luar DPR. Sebab, sampai saat ini, Dasco menjelaskan, tidak ada penolakan dari DPR terkait usul Jokowi menjadikan Idham sebagai Kapolri

"Sampai saat ini saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh presiden tersebut," jelasnya.

Jika melihat yurisprudensi sebelumnya, Dasco mengklaim, Presiden memang selalu mengirimkan satu nama ke DPR. Karena itu, calon Kapolri hanya Idham Azis. Menurut Dasco, Idham memang memiliki kapasitas untuk menjadi Kapolri.

"Kalau menurut saya, sosok Pak Idham Aziz itu saya pikir dari segi kapasitas, kemudian angkatan, hasil kerja, menurut saya sudah memenuhi kapasitas sebagai calon seorang Kapolri," lanjutnya.

Baca Juga : Menunggu Makna di Balik 'Perkembangan Baik' Kasus Novel Baswedan

Dalam fit and proper test nanti, Idham bakal mendapat pertanyaan tentang masalah-masalah di Kepolisian. Komisi III juga akan meminta pandangan Idham tentang masalah-masalah yang akan Polri hadapi.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan mekanisme yang ada di DPR. Setelah itu, DPR akan memproses pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri. Mekanisme di DPR itu berkaitan dengan pembentukan komisi dan pelantikan pimpinan.

Setelah pembentukan komisi, DPR akan rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultasi. Kemudian surat presiden tentang usul Idham Azis sebagai Kapolri itu, akan masuk komisi-komisi untuk melakukan fit and proper test dan lain-lain.

"Insyaallah. Targetnya Minggu ini semua urusan komisi dan lainnya sudah kita selesaikan," ujar Puan, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Tags : ketua dpr polri
Rekomendasi