Wajah Baru Kemendikbud

| 30 Oct 2019 18:05
Wajah Baru Kemendikbud
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sumber: Kemendikbud)
Jakarta, era.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019-2024 kini memiliki wajah baru di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Jokowi memoles wajah lama Kemendikbud dengan beberapa perubahan.

Dasar perubahan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aturan tersebut Jokowi tanda tangani pada 24 Oktober 2019. Sebelumnya, aturan tentang Kemendikbud tertera pada Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018.

Aturan terbaru tentang Kemendikbud ini berkaitan dengan kabar bersatunya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan Kemendikbud. Kabar itu sempat muncul setelah Jokowi resmi menjabat Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Setidaknya, ada dua perubahan wajah Kemendikbud. Pertama, adanya Wakil Menteri. Kedua, adanya penambahan direktorat.

Wakil Mendikbud

"Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," tulis pasal 2 Perpres 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, ada 12 kementerian yang memiliki Wakil Menteri. Pada 25 Oktober 2019, Jokowi menunjuk para Wamen itu. Tapi tidak termasuk Wamendikbud.

Itu sebabnya, Mendikbud Nadiem Makarim saat ini tidak memiliki wakil. "Itu kan kehendak presiden, bukan keputusan saya," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat itu.

Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai pengangkatan wakil Nadiem. Tapi yang jelas, dalam Perpres tentang Kemendikbud terbaru, Wakil Mendikbud diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Wamen juga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

Wamendikbud bertugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian. Ruang lingkup tugas Wamen adalah membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian, dan dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tingkat Madya atau eselon I atau di lingkungan Kementerian.

Penambahan Direktorat dan Staf Ahli

Kemendikbud dengan wajah baru punya struktur yang lebih gemuk. Jika di Kemendikbud lama hanya ada empat direktorat, Kemendikbud baru punya tujuh. Selain itu, Kemendikbud baru punya satu tambahan Staf Ahli.

Tujuh direktorat itu adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kebudayaan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pendidikan Tinggi.

Empat direktorat terakhir itu baru. Sebelumnya, Kemendikbud tidak memiliki direktorat-direktorat tersebut.

Kemendikbud kepemimpinan bekas bos Gojek Nadiem Makarim juga memiliki satu tambahan Staf Ahli. Kalau di Kemendikbud lama hanya punya Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Hubungan Pusat dan Daerah, Pembangunan Karakter, serta Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud baru memiliki Staf Ahli Bidang Akademik.

Rekomendasi