Kata KPK, PR Tito yang Belum Kelar Mesti Dituntaskan Idham

| 31 Oct 2019 09:30
Kata KPK, PR Tito yang Belum Kelar Mesti Dituntaskan Idham
Gedung KPK (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi III DPR RI meluluskan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito Karnavian dalam pelaksanaan fit and proper test di DPR. Idham menggantikan Tito yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju. 

KPK menaruh harapan besar pada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik senior mereka, Novel Baswedan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah bilang, KPK menunggu pengusutan kasus ini hingga tuntas. Apalagi, Presiden Joko Widodo pernah mengultimatum Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri untuk menuntaskan kasus ini.

"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu, sudah merupakan perintah tegas dari Presiden dan ada waktu 3 bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya, sudah ada laporan juga dari Polri pada Presiden," kata Febri, Rabu (30/10) malam. Sambil menambahkan, Polri harusnya menyelesaikan kasus ini karena perintah Jokowi sama artinya dengan perintah institusional yang harus dilakukan.

Idham Aziz saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR (Mery/era.id)

Selain soal kasus ini, KPK minta kepolisian mengusut ancaman yang diterima Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. Keduanya sempat menjadi korban pengancaman orang tak dikenal pada awal tahun 2019. Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo yang ada di wilayah Jatimakmur, Bekasi dikirimi bom palsu oleh orang tak dikenal. Sementara rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dilempari bom molotov oleh pengendara sepeda motor. Dua kasus ini belum terungkap hingga kini.

Selanjutnya, kata Febri, KPK berharap kepolisian bisa mengusut sejumlah ancaman yang diterima oleh pimpinan dan pegawai KPK. "Kita perlu secara serius menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap penegak hukum," tegasnya sambil menambahkan pengungjkapan ini agar tak ada lagi teror kepada penegak hukum, baik pimpinan atau pegawai KPK atau institusi penegak hukum lain.

Sebelumnya, Idham Azis ditunjuk Tito untuk menjadi Ketua Tim Teknis penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel. Tim ini bekerja tiga bulan dengan batas akhir Oktober 2019. Namun, hasil hingga akhir bulan ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari tim yang dipimpin Idham.

Menurut Febri, sebagai pimpinan tim, Idham bertugas menemukan pelaku penyerangan itu dan motifnya. "Tugas dari Presiden untuk menemukan pelaku penyerangan novel tersebut adalah tugas secara institusional," ujar Febri. "Jadi semestinya siapapun unsur pimpinan atau pejabat yang ada di posisi-posisi tertentu secara institusional itu tetap menjadi tugas dari Presiden terhadap Polri."

Ilustrasi (era.id)

KPK juga ingin agar semua aktor pelaku penyiraman terhadap penyidik senior Novel Baswedan bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan tindakannya. "Jadi jangan sampai hanya, misalnya, berhenti pada pelaku di lapangan saja. Tetapi harapannya, tentu juga sampai kepada siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya," ujar Febri.

Novel mengalami penyerangan pada 11 April 2017. Waktu itu, usai dia salat Subuh di masjid dekat rumahnya, orang tak dikenal menyiramkan air keras ke arah wajahnya. Penyerangan itu mengakibatkan mata sebelah kiri Novel tidak bisa melihat. Sudah lebih dari dua tahun, Polri belum menemukan pelakunya. Sempat beredar kabar, penyerangan itu melibatkan perwira tinggi Polri. Tapi sampai saat ini, kasus itu belum menemukan titik terang.

Rekomendasi