Nada Minor Niqab Squad tentang Rencana Menag Larang Cadar

| 01 Nov 2019 12:12
Nada Minor <i>Niqab Squad</i> tentang Rencana Menag Larang Cadar
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Rencana larangan penggunaan niqab atau cadar di kantor instansi pemerintah yang muncul dari mulut Menteri Agama Fachrul Razi, mendapat penolakan dari Komunitas Niqab Squad. Penggagas Niqab Squad Indadari Mindrayanti memandang, semua orang berhak menggunakan niqab dan negara Indonesia harusnya melindungi hak tersebut.

"Alangkah baiknya bila tidak ada pelarangan berniqab pada instansi pemerintah. Bagaimanapun juga, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing bahkan dilindungi oleh undang-undang," kata Indadari melalui akun Instagram-nya, Kamis (31/10/19).

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rencana pelarangan niqab di instansi pemerintah kemarin (30/10). Bekas Wakil Panglima TNI ini mengatakan, rencana larangan itu dalam rangka menjaga keamanan.

Sebelumnya, eks Menteri Koordinator Bidang Politik Wiranto mendapat serangan fisik berupa tusukan pisau di perut. Pelaku penusukan itu sepasang suami-istri yang fanatik dengan kelompok ekstrim ISIS.

Fachrul Razi mengatakan, tim Kementerian Agama tengah mengkaji larangan penggunaan cadar. Nantinya, larangan itu bakal tertera di Peraturan Menteri. Dengan aturan itu, tidak ada lagi penggunaan cadar di kantor-kantor instansi pemerintah nantinya.

Sebagai pengguna niqab, Indadari mengaaku prihatin dengan rencana pemerintah itu. Menurutnya, untuk menjaga keamanan dari orang berpaham ekstrim, tidak harus dengan cara itu.

"Pasti ada solusi terbaik dan yg lebih bijak mengenai hal ini," kata dia.

Menurut Indadari, tidak semua perempuan yang bekerja di instansi pemerintah menggunakan cadar. Dia menduga, hanya beberapa orang saja dan seharusnya pemerintah bisa menempatkan mereka di bagian yang tidak berhubungan langsung dalam pelayanan masyarakat sehingga tidak ada kecurigaan.

Hukum agama tentang penggunaan cadar, dia menjelaskan, sebenarnya bergantung pada mazhab. Ada yang mewajibkan, ada yang hanya sunnah, bahkan ada pula yang mubah.

Tapi bagi Indadari, alangkah baiknya bila sambil bekerja, bisa mendapat pahala dengan mengamalkan sunnah bercadar. "Pasti ada solusi terbaik di instansi pemerintah untuk para niqabi tanpa harus meminta mereka melepaskan cadar," kata dia.

Senada dengan Indadari, Ketua Komisi VIII Bidang Agama dan Sosial DPR Yandri Susanto menilai, pernyataan Menteri Fachrul Razi terlalu tergesa-gesa. Pasalnya, tidak ada kajian yang menyebut ada hubungan pasti antara pakaian dengan pemahaman ekstrim seseorang. "Ada orang pakai celana rapih, pakaian milenial, bisa juga nembak seperti di New Zealand," kata Yandri.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengatur pakaian seseorang. Yandri meminta Fachrul Razi tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Agama. "Oleh karena itu kita minta pada Pak Menteri Agama enggak usah yang aneh-aneh lah ngomongnya," kata dia.

Karena adanya kontroversi rencana Menteri Agama itu, DPR bakal mengundang Fachrul Razi untuk hadir di rapat kerja pekan depan. Dalam rapat tersebut, DPR bakal mempertanyakan lebih dalam maksud dari rencana Fachrul.

Rekomendasi