"Sabu 110 gram, bahan pembuat narkotika 18 kg, sejumlah handphone, alat isap, ekstasi 9 butir," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2018).

(Barang bukti hasil penggerebekan, Foto: Istimewa)
Sebanyak 150 personel kepolisian diterjunkan dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
"Enam tertangkap, satu kabur. Total tersangka tujuh," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budilaksono.
Ada enam rumah yang disinyalir menjadi sarang peredaran barang haram tersebut. Penggeledahan pun dilakukan selama kurang lebih dua jam. Pihak kepolisian menyatakan telah mengintai lokasi selama dua pekan.