Jakarta, era.id - Pengajuan banding yang diajukan Ahmad Dhani terkait kasus ITE dikabulkan pengadilan tinggi. Hukuman penjara yang sebelumnya 1 tahun di kurangi menjadi 3 bulan penjara.
Meski bandingnya dikabulkan Dhani saat ini masih ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur .