Anggaran bernilai Rp750 juta itu dianggap tak masuk akal. Urgensinya pun dipertanyakan. Apalagi rumah dinas Gubernur DKI hanya memiliki dua lantai.
Selain itu, berdasarkan Perpres 54/2010, pengadaan barang di atas Rp200 juta tak dapat begitu saja dieksekusi, namun harus melalui mekanisme lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI.
Sebab, usut punya usut, lift untuk rumah dinas Gubernur DKI itu disertakan dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI (DCKTR DKI) tahun 2018.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah, Saefullah membenarkan keberadaan anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang diajukan tahun 2017 yang totalnya mencapai Rp2,8 miliar.
"Rumah dinas memang ada (anggaran lift) tapi belum terkonfirmasi ke Gubernur, ke saya juga, dan bu Tuti," kata Saefullah di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Menurut Saefullah, penyertaan anggaran lift merupakan inisiatif dari DCKTR DKI. Mengetahui hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung bereaksi, meminta agar anggaran tersebut dibatalkan. Permintaan Anies, dikatakan Saefullah, telah disampaikan kepada DCKTR DKI.
Anies tak ingin lift
Saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Anies mengaku bersyukur atas terbongkarnya anggaran tersebut. Menurut Anies, ia tak tahu menahu perihal anggaran tersebut, apalagi jika suatu hari sejumlah tukang bangunan mendatangi rumahnya dengan membawa unit elevator.
"Untung ketemu (Sekda) tuh. Jadi kita tahu. Jadi, kemudian saya bilang, 'Pak Sekda ini apa? Siapa yang masukin? Lalu cek ada apa? Sudahlah, jangan coba-coba masukin anggaran!'" Anies bertutur.
Menurut Anies, berdasar perkataan Saefullah kepadanya, penyusupan anggaran ini juga pernah terjadi tahun lalu, sebelum ia menjabat. Selain lift, penyusupan anggaran juga pernah dilakukan atas kebutuhan renovasi dan perbaikan lantai marmer rumah dinas gubernur.
Anies mengaku, hingga saat ini, ia tak membutuhkan sentuhan apapun di rumah dinasnya. Karenanya, ia akan membatalkan setiap penganggaran yang diperuntukkan bagi perbaikan rumah dinasnya. "Semuanya (dihentikan), karena nggak ada kebutuhan renovasi besar. Kita nggak butuh renovasi," tutupnya.
infografis (Mia/era.id)
Jawaban Cipta Karya
Lebih lanjut, era.id kemudian mengonfirmasi kepada pihak DCKTR DKI. Kepala DCKTR DKI, Benny Agus Chandra mengakui penyertaan anggaran tersebut dilakukan oleh pihaknya.
"Iya, yang input Citata (DCKTR DKI), staff dari kami. Memang ada mata anggaran lift untuk rumah dinas 2018," kata Benny lewat pesan singkat.
Menurut Benny, anggaran tersebut sudah dimasukkan sejak lama. Bukannya baru-baru ini. Terkait permintaan Anies untuk membatalkan penyertaan anggaran itu, Benny mengaku 'manut wae'.
"Jika dianggap salah (oleh Gubernur) yaudah, enggak usah dilaksanakan," lanjutnya.