Cerita Korban First Travel: Pernah Hampir Berujung Damai Tapi Dipersulit Pemerintah

| 19 Nov 2019 11:32
Cerita Korban First Travel: Pernah Hampir Berujung Damai Tapi Dipersulit Pemerintah
Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. (Leo/era.id)
Jakarta, era.id -  Nasib korban penipuan umrah First Travel menjadi perdebatan belakangan ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan melelang aset First Travel dan hasilnya akan dirampas negara sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA). Sontak putusan MA tersebut disambut rasa kecewa para calon jemaah yang telah memberikan ongkos umrah ke First Travel tapi tak pernah berangkat.

Padahal, bos agen travel, Andika Surrachman yang berpusat di Depok ini pernah berjanji akan memberangkatkan para jemaah atau mengembalikan uang para korban. Hal tersebut tertuang dalam proposal perdamaian yang pernah dibahas oleh para korban dan kuasa hukum First Travel.

"Sekitar bulan Oktober pernah ada Prodam (Proposal Perdamaian). Mereka mengajukan masa pemulihan yakni meminta kesempatan untuk memikirkan jalan keluar masalah ini," kata salah seorang korban, Dewi Respati kepada era.id, Senin (18/11).

Menurutnya saat itu ada dua opsi sebagai jalan keluar yakni tetap memberangkatkan calon jemaah atau mengembalikan ongkos umrah (refund).

"Kalau tetap diberangkatkan, mereka bilang akan cari vendor lain. Kalau di-refund minimal Rp7-12 juta," ungkap Dewi.

Dewi yang mengaku sudah menyetorkan uang Rp34 juta untuk ongkos umrah ia dan suaminya ini juga menyebutkan informasi adanya penyusutan aset First Travel yang disita. Selain itu, proposal perdamaian yang sudah disepakati juga dinilainya dipersulit oleh pemerintah.

"Dari pengadilan yang kami tahu nilai (aset)nya Rp60-70 miliar yang disita. Informasinya uangnya makin lama makin habis dengan berbagai alasan, karena harus bayar apa lah, menyusut lah. Enggak jelas. Akses informasinya juga dipersulit pemerintah," katanya.

Hingga akhir-akhir ini ia mendengar putusan MA yang memutuskan seluruh aset First Travel disita negara, membuat pikirannya negatif terhadap pemerintah.

"Wallahuallam ya, tapi kita berpikir mungkin pemerintahnya saja yang jahat karena enggak mau mencairkan," ucapnya.

Baca Juga: Aset First Travel Dilelang, dari Kacamata Hingga Gesper Mewah

Harus kedepankan Rasa Keadilan Korban

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai pemerintah harus mengedepankan prinsip keadilan dalam proses hukum kasus yang mengorbankan sekitar 63.000 calon jemaah umrah tersebut.

Marwan menyebut para jamaah umrah yang menjadi korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel seharusnya menjadi pihak yang paling berhak atas hasil pelelangan aset sitaan tersebut.

"Sebetulnya bagi jamaah kan bukan persoalan uang tapi persoalan ibadah. Lah penyelesainnya itu adalah kapan mereka berangkat, itu yang perlu dicari," ujar Marwan saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Selain itu, Marwan mengatakan, persoalan adanya pelelangan aset atau tidak yang terpenting menurutnya adalah bisa memenuhi rasa keadilan bagi jemaah korban penipuan. Ia juga menggarisbawahi, jangan sampai hasil lelang justru melukai para jamaah.

Total ada 820 item yang dilelang, mulai dari kacamata mewah, aksesoris mewah termasuk kuitansi pembayaran calon jemaah dan uang tunai berbentuk rupiah maupun dolar.

 

Rekomendasi