Interpelasi DPRD di 100 Hari Anies-Sandi
Interpelasi DPRD di 100 Hari Anies-Sandi

Interpelasi DPRD di 100 Hari Anies-Sandi

By bagus santosa | 25 Jan 2018 16:10
Jakarta, era.id - Wacana hak interpelasi DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digulirkan tepat di hari ke-100 pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, kemarin (24/1). Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, hak interpelasi siap dijalankan.

Menanggapi wacana tersebut, Anies Baswedan tak banyak berkomentar. Yang jelas, Anies menegaskan, segala program yang dijalankan pemprov dirancang untuk mendorong kemajuan kota dan membahagiakan warga Jakarta. Sesuai slogan mereka sejak pilkada, 'Maju kotanya, bahagia warganya'.

Menurut Anies, wajar-wajar saja jika programnya dikritik. Demi berjalannya demokrasi, tiada masalah baginya. Namun, ia tetap berharap seluruh kritik dan masukan didasari pada kajian ilmiah, serta merujuk pada data yang valid.

"Kita ingin agar Jakarta itu dirasakan sebagai milik semua warga, bukan sebagian," kata Anies di Gedung Nusantara, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Terkait pandangan soal banyaknya penerapan program yang menyerempet pelanggaran aturan dan perundangan, Anies menegaskan, seluruh program pemrov telah dirancang dengan merujuk pada peraturan yang ada.

"Menurut saya mereka yang memikirkan orang kebanyakan, harusnya malah mendukung. tapi kita lihat saja," kata Anies.

Interpelasi adalah hak legislatif untuk meminta keterangan pada pemerintah soal kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Adapun program pemprov yang akan diuji dalam interpelasi adalah program-program yang dianggap berbenturan dengan peraturan dan perundangan. Misalnya, penataan Tanah Abang dan Monumen Nasional (Monas).

Rekomendasi
Tutup