Denda Rp7 Miliar Berbuntut Bunuh Diri Sang Kopilot

| 23 Nov 2019 11:25
Denda Rp7 Miliar Berbuntut Bunuh Diri Sang Kopilot
Ilutrasi (Dok. Wings Air)
Jakarta,era.id - Kopilot Wings Air berinisial NA (29), tewas bunuh diri diduga akibat depresi karena diberhentikan dari pekerjaannya. Pihak Wings Air memberi penjelasan tentang ikanan dinas pada awak kokpit.

"Perjanjian ikatan dinas tersebut telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak dalam keadaan pemahaman yang baik. Perjanjian ikatan dinas dibutuhkan guna menjamin komitmen awak kokpit dan tersedianya awak pesawat yang telah dididik oleh perusahaan serta dinyatakan memenuhi semua kualifikasi (qualified) oleh regulator untuk dapat melaksanakan tugasnya menerbangkan pesawat yang dioperasikan perusahaan sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11).

Baca Juga: Mari Tertawa di Festival Longser Bandung

Perjanjian tersebut dibuat bertujuan guna memberikan kepastian terhadap ketersediaan jasa layanan angkutan udara, pelayanan terbaik kepada penumpang serta menjamin kelangsungan pembinaan dan menciptakan awak kokpit yang profesional.

Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan. Ia juga diduga dipecat lantaran mengambil cuti melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda kurang lebih Rp7 miliar. Danang pun menjeaskan soal denda tersebut.

"Proses mencetak dan mendidik awak kokpit dibutuhkan biaya dan waktu yang cukup lama dalam memenuhi segala pelatihan, memahami standar operasional prosedur penerbangan dan keahlian yang wajib dipenuhi setiap awak kokpit," sambungnya.

Menurut Danang, maskapai dalam menyusun rencana operasional penerbangan harus didukung jaminan ketersediaan awak kokpit yang cukup dan sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh regulator dan perusahaan, maka dari itu, absennya awak kokpit sangat mempengaruhi jadwal penerbanga yang telah disusun.

"Hal ini berlaku umum di industri angkutan udara dalam negeri (domestik) dan internasional," ucapnya.

NA ditemukan tewas di kamar kost di Jalan Rawa Lele Gg Melati I RT 007 RW 10, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakbar, pada Senin (18/11) lalu. Awalnya NA ditemukan pertama kali oleh adiknya, C alias A.

Sang adik histeris saat menemukan kakaknya tewas dalam kondisi tergantung di kusen pintu. Adik korban dibantu penghuni kost lainnya menurunkan jasad korban.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan korban diduga nekat bunuh diri karena depresi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keluarga, korban diduga depresi karena dipecat dari pekerjaannya.

Tags : kriminalitas
Rekomendasi