Derita Saksi Kasus Novel Baswedan
Derita Saksi Kasus Novel Baswedan

Derita Saksi Kasus Novel Baswedan

By Moksa Hutasoit | 25 Jan 2018 18:50
Jakarta, era.id - Sembilan bulan lebih sejak kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan, pelaku belum terungkap. AL yang sebelumnya ramai digunjingkan sebagai pelaku penyiraman pun, ternyata tidak terbukti.

Pada Juni 2017 lalu, AL diperiksa di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Ia diperiksa sebanyak empat kali. Setelah itu nasib AL betul-betul terpuruk. Ia dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan di sebuah hotel bilangan Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan pernah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara berkaitan dengan kasus penyiraman Novel Baswedan sebagai saksi. Tapi banyak orang yang menduga dia adalah pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018)

Pihak kepolisian memilih melepas AL dan tak mengubah statusnya sebagai tersangka, melalui serangkaian bukti. Dengan melihat fakta profiling, mengecek motivasi AL, rekam jejak digital dan keterangan saksi.

Meski bukan berstatus sebagai tersangka, AL sering diburu awak media untuk dimintai keterangan. Stigma tersangka penyiraman penyidik senior KPK keburu melekat.

(Gambar sketsa wajah AL tersebar luas di media massa dan media sosial)

"Walaupun dia tidak jadi tersangka namun karena banyak media datangi lokasi dirinya bekerja, dirinya kemudian kena PHK," ujar  Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala.

Stigma tersangka, kata Adrianus, bisa dicegah jika polisi teliti dalam bekerja. Ditambah tidak ada tanggung jawab hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk mengganti kerugian seorang saksi. 

"Ada kekosongan hukum. Ini akan menjadi saran dari Ombudsman. Apa perlu ada perluasan tupoksi," kata Adrianus.

Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal usai menjalani solat subuh di daerah rumahnya di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu Akibatnya, kedua mata Novel mengalami luka bakar yang cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Singapura.

infografis (Abid/era.id)

Tags :
Rekomendasi
Tutup