Rusia Tolak Ekstradisi Pelaku Penembakan MH17 ke Belanda

| 03 Dec 2019 16:38
Rusia Tolak Ekstradisi Pelaku Penembakan MH17 ke Belanda
Volodymyr Tsemakh (BBC)
Jakarta, era.id - Rusia menolak permintaan Belanda agar menyerahkan pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17.

Volodymyr Tsemakh menjadi tersangka atas penembakan pesawat dengan rute Amsterdam-Kuala Lumpur itu pada 17 Juli 2014. Kecelakaan tersebut menewaskan seluruh 298 orang yang berada di dalam pesawat. Dua pertiga dari penumpang berasal dari Belanda.

Pesawat MH17 ditembak di udara di atas wilayah yang dikuasai separatis pro-Rusia di Ukraina Timur. Penyelidik mengungkapkan misil yang menghantam pesawat tersebut berasal dari peluncur yang dilepaskan dari pangkalan militer Rusia di Kursk, tepat di seberang perbatasan.

Puing pesawat MH17 (BBC)

Jaksa penuntut Belanda mengaku pihaknya telah meminta Moskow untuk menangkap Tsemakh dan menyerahkannya kepada Belanda untuk diinterogasi. Namun pada 19 Novem.

"Kantor Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Rusia bersedia mengizinkan Tsemakh meninggalkan Federasi Rusia dan menolak menjalankan permintaan Belanda. Sementara menurut Konvensi Eropa tentang Ekstradisi, pihaknya wajib melakukan itu," kata Jaksa penuntut seperti dikutip dari Reuters, Selasa 93/12/2019).

Sebelumnya, tiga warga negara Rusia dan seorang warga negara Ukraina bakal disidang secara in absentia di pengadilan Belanda pada Maret tahun depan atas pembunuhan terkait jatuhnya pesawat tersebut.

Ia teridentifikasi oleh dinas keamanan Ukraina sebagai mantan komandan pasukan separatis pro-Rusia di Ukraina Timur, lalu dibawa ke Rusia melalui pertukaran tahanan antara Moskow dan Kiev pada September lalu.

Tags : rusia
Rekomendasi