KPK Periksa Mantan Direksi Garuda Indonesia
KPK Periksa Mantan Direksi Garuda Indonesia

KPK Periksa Mantan Direksi Garuda Indonesia

By bagus santosa | 26 Jan 2018 21:46
Jakarta, era.id - Mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2012, Albert Burhan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus Dan Rolls Royce dengan tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Namun saat ditanya terkait detail pemeriksaan, Albert enggan menjelaskannya. Namun dia berjanji akan membantu KPK untuk mengungkapkan kasus ini. 

"Tanya ke penyidik saja. Cuma sejauh ini kita bantu KPK saja," kata Albert usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2018).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus suap tersebut. Saksi ini diperiksa sesuai kapasitas dan waktu kejadian suap pembelian mesin pesawat Airbus itu.

"Dari saksi Albert Burhan, penyidik mendalami proses pengadaan pesawat sehubungan dengan kapasitas dan posisi saksi terkait tempus perkara,” ujar Febri saat dikonfirmasi.

Saat menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls Royce untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda. 

Kasus ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2005-2014 saat Garuda membeli 50 pesawat Airbus dengan mesin Rolls Royce. KPK menyebut bahwa Emir menerima suap berupa barang dan benda dengan nilai sekitar Rp 20miliar.

Rekomendasi
Tutup