Sonia datang ke Gedung KPK 13.30 WIB namun tidak ada awak media yang tahu kehadirannya lantaran namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan.
Dia tampak menggenakan blazer berwarna hitam dengan corak garis putih. Wajahnya yang diberikan polesan make-up sederhana dan rambutnya yang berwarna burgundy, membuat penampilannya semakin menarik.
Dokter ini selesai diperiksa sekitar pukul 16.20 WIB. Setelah itu, dia sempat memberikan keterangan pada awak media yang menunggu.
"Jadi saya kenal sama beliau, Rita, itu sudah lama banget sekitar lima atau sepuluh tahun yang lalu. Saya bertemu cuma sekali di acara sosialita, waktu itu rame-rame,” ungkapnya Sonia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2018).
Saat awal perkenalannya itu, dia hanya mengetahui bahwa Rita adalah sesama teman sosialita. Setelah acara tersebut, Sonia mengaku tidak pernah bertemu lagi dengan Rita.
Dia pun membantah disebut memiliki hubungan khusus dengan bupati nonaktif Kutai Kertanegara tersebut.
"Saya enggak ada hubungan dekat gitu ya. Atau spesial. Saya waktu itu hanya sekali ketemu di acara sosialita itu saja. Di mana waktu itu banyak orang dan tempatnya agak berisik dan ramai. Jadi saya enggak sempat ngobrol terlalu banyak," ungkap Sonia.
Dalam kesempatan ini, Sonia disinggung soal perawatan wajah Rita. Sebab, ada dugaan, Rita melakukan perawatan kulit wajah di klinik milik diri Sonia. Untuk masalah ini, Sonia enggan buka mulut. Ia hanya meminta awak media menanyakan kepada penyidik.
“Tanya penyidik saja. Hmm... Kasih tahu enggak ya,” ujarnya sambil tersenyum.
Pada kasus ini, penyidik menduga Bupati Rita menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk perawatan kecantikan.
KPK pun sempat memanggil Sonia Wibisono pada Selasa, (23/1) sebagai saksi. Namun saat itu dirinya mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sehingga pihak KPK pun melakukan penjadwalan ulang.
Dalam mengusut kasus ini, KPK sempat melakukan penggeledahan di sembilan tempat yang berbeda.
Setelah melakukan penggeledahan, lembaga antirasuah menyita beberapa barang bukti yaitu uang dalam bentuk pecahan 100 USD dengan total nilai 10 ribu USD dan pecahan rupiah yang bila dijumlahkan mencapai Rp 200 juta.
Dari penggeledahan ini, terdapat pula barang sitaan lain seperti dokumen dan bukti transaksi rekening koran atas pembelian sejumlah aset. Penyidik juga menyita 40 buah tas bermerek, sepatu, jam tangan, dan perhiasan lain.