Alex Marwata Yang Selalu Positive Thinking

| 16 Dec 2019 19:31
Alex Marwata Yang Selalu <i>Positive Thinking</i>
Ilustrasi (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Anggota KPK terpilih, Alexander Marwata, nampaknya berpikir positif tentang pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia mendukung segera bekerjanya Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi lembaga penegakan hukum tersebut.

"Kan memang undang-undang sudah menetapkan ada Dewan Pengawas. Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan, nanti ada yang mengawasi," kata dia, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/12/2019).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih terus menyeleksi nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru di KPK berdasarkan UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan UU KPK. Alex juga mengaku belum tahu siapa saja anggota Dewas.

"Saya belum tahu siapa saja," sambungnya.

Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.

Ia juga tidak diajak berdiskusi Jokowi mengenai nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK itu. "Tidak, tidak.. (Dewas) itu kan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu, ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan," kata dia.

Ia siap bekerja sama dengan Dewan Pengawas KPK dalam bekerja memberantas korupsi. "Sangat siap dong, sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa Dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi, DPR mengawasi, BPK mengawasi, jadi tidak ada persoalan," ucapnya.

Mantan komisioner KPK ini juga mengatakan, sudah ada sejumlah pegawai yang mengundurkan diri dari KPK setelah berlakunya UU KPK yang baru.

"Sejak saya masuk itu kadang-kadang ada yang mengundurkan diri. Ada ibu-ibu, dia ingin konsentrasi mengurus anak. Ada yang merasa mungkin di KPK struktur organisasi terbatas sekali untuk mendapat jabatan susah, dia mundur. Ia mungkin dapat tawaran di luar lebih baik. Itu pun bagus, artinya kita berharap juga pegawai pegawai KPK mengundurkan diri, kerja di tempat yang baru membawa nilai-nilai KPK lalu membentuk nilai-nilai di tempat kerja yang baru. Itu bagus. Semangat antikorupsi harus kita sebarkan," kata dia.

Kerja KPK pun menurut Alex tidak terganggu dengan mundurnya sejumlah pegawai tersebut.

"Sama sekali tidak akan terganggu, sama sekali tidak, saya jamin itu. Banyak orang yang ingin berkarya di KPK, tapu yang saya harapkan, jangan sampai orang itu keluar karena sakit hati. Kita tetap dorong mereka berprofesi, bekerja dengan lebih baik," tuturnya.

Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Dewan Pengawas KPK juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan.

Tags : kpk
Rekomendasi