Revisi UU MD3 ini dilakukan terbatas sebagian pada pasal yang mengatur kursi pimpinan DPR dan MPR.
Bambang Soesatyo mengatakan, revisi tersebut dilakukan untuk mengakomodasi PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014
Revisi UU MD3 ini dilakukan terbatas sebagian pada pasal yang mengatur kursi pimpinan DPR dan MPR.
Bambang Soesatyo mengatakan, revisi tersebut dilakukan untuk mengakomodasi PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014