Tahap Awal Verifikasi Faktual
Tahap Awal Verifikasi Faktual

Tahap Awal Verifikasi Faktual

By bagus santosa | 27 Jan 2018 21:21
Jakarta, era.id - Besok, Minggu (28/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan proses verifikasi faktual tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Verifikasi dilakukan sebagai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan verifikasi dilakukan pada setiap parpol peserta pemilu.

Untuk mengakali sempitnya waktu, KPU membagi tim verifikasi menjadi tiga. Tim-tim yang terdiri dari para komisioner ini saling berbagi tugas, menyambangi parpol-parpol yang juga telah dibagi.

Tim A, yang beranggotakan Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan akan menyambangi kantor DPP PAN, Golkar, PPP dan PDIP. Tim B, Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan bertugas ke Demokrat, Gerindra, PBB dan PKB. Terakhir, Evi Novida Ginting Maniik dan Hasyim Asy'ari bertanggung jawab atas PKPI, PKS, Nasdem dan Hanura.

Ketua KPU, Arief Budiman, dalam kesempatan itu juga menjelaskan, ada tiga hal yang akan dilakukan dalam proses verifikasi faktual tingkat DPP esok, yaitu memverifikasi kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan domisili.

Verifikasi kepengurusan inti adalah pengecekan susunan kepengurusan secara mendalam, mulai dari posisi ketua umum, sekretaris hingga bendahara. Untuk keterwakilan perempuan, KPU akan menghitung proporsi perempuan dalam struktur kepengurusan DPP sesuai dengan SK Kemenkumham. Dalam indikator ini, keterwakilan perempuan dalam setiap partai harus memenuhi minimal 30 persen.

Sedang untuk domisili parpol, KPU akan memeriksa keberadaan infrastruktur partai seperti kantor dan kelengkapan lain yang disesuaikan dengan alamat yang dikonfirmasikan kepada KPU sebelumnya. 

"Kita cek berdasarkan apakah sudah benar bahwa ruangan atau kantor atau gedung yang berada di alamat tersebut memang gedung partai politik yang dapat digunakan sampai dengan berakhirnya tahapan," kata Arief di Kantor KPU, Sabtu (27/1/2018).

Lalu, apa tugas Arief sebagai ketua? 

Berhubung satu sesi verifikasi terdiri dari dua hingga tiga partai, maka Arief akan melakukan monitoring secara acak ke parpol-parpol tertentu, bersama Abhan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Untuk cara yang paling cepat kalau tidak terlalu jauh akan naik roda empat, tetapi kalau jauh dan ada tiga partai akan menggunakan kendaraan roda dua,” tuturnya.

Verifikasi faktual KPU sendiri akan dimulai pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2018. Adapun jadwal rincinya dapat dilihat di bawah:

Minggu 28 Januari 2018

- (10.00 - 11.00 WIB) Nasdem dan PBB

- (12.00 - 13.00 WIB) PAN, 

- (14.00 - 15.00 WIB) Hanura dan Demokrat

Senin 29 Januari 2018

- (12.00 - 13.00 WIB) Golkar, PKB

- (14.00 - 15.00 WIB) PDIP, PKS, Gerindra

- (16.00 - 17.00 WIB) PPP, PKPI

Rekomendasi
Tutup