Apa Kabar Kasus Penyeludupan Harley?

| 27 Dec 2019 14:14
Apa Kabar Kasus Penyeludupan Harley?
Onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan (GabriellaThesa/era.id)
Jakarta, era.id - Kasus penyeludupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo masih dalam tahap penyidikan. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

"Kami mohon waktu penyidik kami sedang lakukan investigasinya jadi penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan dan kita berikan waktu ke dia," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (27/12/2019).

Heru mengatakan, dari hasil investigasi dan penyidikan tersebut nantinya dimungkinkan untuk menyeret para pihak yang terlibat ke pidana sehingga sanksinya bukan berupa pembayaran atau denda.

"Siapa dipidana sesuai hasil investigasi. Kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana maka solusi bukan bayar tapi kalau bukan tindak pidana tentunya solusi yang lain," ujarnya.

Ia memastikan proses penyidikan tersebut berjalan secara adil, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga membutuhkan waktu tidak sebentar.

"Mohon kesabaran masyarakat sehingga sebaiknya mereka (tim penyidik) diberikan ruang untuk merinci dan menyelesaikan seadil-adilnya. Penyidikan enggak satu atau dua hari karena butuh waktu," katanya.

Sementara itu pada Senin (9/12), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait kasus tersebut meskipun belum dipastikan adanya indikasi korupsi.

"Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu," katanya.

Tags : bumn
Rekomendasi