'Jastip' Harley Davidson Berujung Pemecatan Bos Garuda

| 05 Dec 2019 18:28
'Jastip' Harley Davidson Berujung Pemecatan Bos Garuda
Harley Davidson (GabriellaThesa/era.id)
Jakarta, era.id - Skandal penyeludupan motor Harley Davidson jenis Shovelhead yang belum dirakit dan dikemas menjadi belasan peti serta dua sepeda merek Brompton mencoreng muka BUMN.

Barang-barang yang diduga hendak menghindari kepabeanan itu dikirim menggunakan 'jasa titip' (jastip) lewat armada pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo anyar yang berangkat dari pabriknya di Perancis menuju hanggar Garuda di Bandara Soekarno-Hatta. 

Saat pesawat parkir dan menurunkan para direksi yang ikut dalam penerbangan, petugas Bea dan Cukai menemukan 18 peti berisi onderdil sepeda motor mewah Harley Davidson dan dua unit sepeda lipat merek Brompton. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, awalnya pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nil cargo atau tanpa bagasi dalam laporan manifesnya. 

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 peti yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang. Jika dirinci, 15 peti berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda tersebut. 

Harga Harley Davidson jenis Shovelhead buatan tahun 1972 tersebut ditaksir Rp 800 jutaan. Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit. Seperti 'jastip' lainnya yang digunakan untuk menghindari bea dan cukai, penyeludupan Harley dan Brompton juga merugikan negara.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujarnya ketika melakukan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sri Mulyani mengatakan, salah satu penumpang dalam pesawat berinisal SAW mengakui barang tersebut miliknya dan dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay. Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, Bea Cukai menemukan beberapa kejanggalan. Pertama, Bea Cukai tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut. Kedua SAW tidak punya hobi mengkoleksi sepeda motor mewah.

"Kami akan terus lihat saudara SAS (SAW) yang kita tahu tidak punya hobi motor tapi impor Harley, dia hobi sepeda," imbuhnya.

Diduga pembeli asli Harley Davidson tersebut mengelabui petugas dengan memakai nama orang lain dalam tag-nya. SAW kini juga terancam hukuman karena diduga ikut persekongkolan.

"Nampaknya yang bersangkutan SAS pasang badan dan pasal 130 C Undang-undang (UU) Kepabeanan menyebutkan, mereka yang memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang dilakukan untuk pemenuhan kewajiban keabenan memiliki konsekuensinya," ucapnya.

Tags : bumn
Rekomendasi