Jangan Lupakan Kasus 'Jastip Ilegal' Harley di Pesawat Garuda

| 09 Jul 2020 17:32
Jangan Lupakan Kasus 'Jastip Ilegal' Harley di Pesawat Garuda
Harley Davidson (GabriellaThesa/era.id)
Jakarta, era.id - Skandal 'jastip ilegal' atau penyeludupan motor Harley Davidson jenis Shovelhead yang belum dirakit dan dikemas menjadi belasan peti serta dua sepeda merek Brompton ternyata belum usai. Bagaimana kelanjutannya?

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk menuntaskan kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan mantan Dirut Garuda berinisial AA pada akhir 2019.

Mahfud mengatakan hal itu dalam pertemuannya dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa lalu.

Mahfud MD mengingatkan agar kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan COVID-19.

"Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada COVID jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena COVID," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya

Dia juga akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak.

"Saya akan minta Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda.

"Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya," kata Mahfud menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengapresiasi kinerja Bea Cukai saat ini, di mana Bea Cukai dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi.

"Namun, sudah beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Upaya memperbaiki diri sudah tampak," kata Mahfud.

Sebelumnya, Kasus penyeludupan tersebut menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi masih dalam tahap penyidikan. 

"Kami mohon waktu penyidik kami sedang lakukan investigasinya jadi penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan dan kita berikan waktu ke dia," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (27/12/2019).

Rekomendasi