Awalnya Kapolri memaparkan keberhasilan Polri dalam mencegah kejahatan konvensional. Menurutnya, pada tahun 2019 angka kejahatan konvensional menurun 53.360 kasus atau 19,3% dibanding tahun 2018. Penyelesaian perkara di tahun 2019 juga menurun 26.205 kasus atau 14,4% dibanding tahun 2018. Terbaru adalah pengungkapan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Untuk kejahatan konvensional, kasus yang menonjol ada pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, yang mayatnya dibakar di Sukabumi. Lalu pelaku penyiraman kepada pegawai KPK Novel Baswedan,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam siaran pers, Senin (30/12/2019).
Menurut Kapolri, kejahatan konvensional paling menonjol yaitu sebanyak 202.292 kasus atau 90,9% dari seluruh kejahatan, diikuti kejahatan transnasional yaitu 36.219 kasus atau 16,2%,”. Kapolri berharap masyarakat untuk waspada dan meningkatkan kesadaran tentang peraturan hukum.
Penurunan angka kejahatan konvensional ini tak lepas dari peran Polri yang terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan konvensional, khususnya kejahatan jalanan (streetcrime). Data Polri mencatat kejahatan streetcrime mendominasi pada 2019 sebanyak 69.267 kasus atau 34,24% dan angka ini meningkat 2.038 kasus bila dibandingkan dengan streetcrime pada 2018 yaitu 67.229 kasus atau 3,03%.
“Berdasarkan data tadi, kinerja penyidik dalam penyelesaian kasus kejahatan konvensional di 2019 meningkat 4,66%. Dan kinerja penyidik terhadap kejahatan tranasional meningkat sebesar 8,76% pada 2019,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada pengungkapan kasus narkoba, pada tahun 2019, penanganan pengungkapan kasus narkoba mencapai 7.170 perkara atau menurun dibanding tahun 2018. Hal itu juga berlaku pada penyelesaian perkara yang mengalami penurunan 4.416 perkara di banding tahu 2018.
Jumalah tersangka di tahun 2019 juga turun 20.654 orang atau 35,61% dibanding 2018. Adapun yang meningkat di tahun 2019 terkait narkoba adalah penyitaan barang bukti. Tahun 2019 barang bukti tembakau gorila yang disita aparat sebanyak 6,530 gram atau 135,11% dibanding tahun 2018.
Kemudian pada penanganan kasus korupsi, Polri berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 454 miliar. Jumlah itu terbagi dari penanganan 32 kasus mulai dari kasus illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan migas.
Kasus-kasus tersebut mengalami penurunan dibanding tahu 2018 lalu. Sementara polri berhasil mengungkap kerugian negara senilai Rp 1,8 triliun selama tahun 2019.
Prestasi yang tak kalah menterang adalah penghargaan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) dari KemenPAN-RB. Penghargaan ini bukti Polri memiliki kinerja yang bagus dari segi organisasi dan inovasi, dan juga jauh dari indikasi korupsi.
Selama tahun 2019, 5 Satuan Kerja (Satker) yang mendapatkan predikat WBBM yaitu Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Malang, Polres Solok Kota, Polres Metro Bekasi Kota. Sementara yang mendapat predikat WBK ada 33 Satker atau Satwil dari 14 Polda.