ERA.id - Polres Bogor mengungkap kasus kejahatan di Kabupaten Bogor meningkat. Sepanjang 2022, jumlahnya mencapai 2.043 kasus, lebih banyak dibanding tahun 2021 sebanyak 1.560 kasus.
"Ada kenaikan sekitar 31 persen atau 483 kasus dari sebelumnya," ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra di Cibinong.
Ia menyebut, peningkatan kasus kriminalitas itu disebabkan oleh dampak dari terus bergulirnya dinamika masyarakat dan banyak motivasi atau dorongan untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.
“Jadi memang harus kita tanggulangi terus bersama unsur dari forkopimda stakeholder yang berperan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Wisnu mengklaim jika secara keseluruhan, total penyelesaian perkara di tahun 2022 mengalami kenaikan daripada tahun 2021.
“Total penyelesaian perkara tahun 2021 adalah sebanyak 1.334 perkara, lalu tahun 2022 ada 1.404 perkara atau naik sebanyak 3,2 persen,” paparnya.
Menurutnya, tindak kriminalitas itu masih didominasi oleh kejahatan perilaku kejahatan di jalanan seperti street crime, kekerasan, dan penganiayaan.
“Ini menjadi sumbangsih terbesar adanya banyak pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, kejahatan jalanan itu didominasi dengan para pelaku yang memiliki permasalahan ekonomi.
“Hal-hal tersebut tentunya ada motivasinya yakni dominan adalah oleh faktor ekonomi,” kata dia.