Tubagus mengatakan, Pemprov DKI Jakarta setidaknya memiliki dua Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengendalian bencana, salah satunya Pergub DKI No 143/2015 tentang Rencana Penanggulangan Bencana yang mengatur soal rencana pemerintah mengkaji wilayah bencana dan upaya penanganan bencana.
"Di situ bicara soal rencana pengendalian bencana di Jakarta tahun 2015-2019 yang isinya selama rentang 2015-2019 pemerintah harus menghasilkan, yaitu pertama, wilayah kajian bencana. Kedua, bagaimana upaya terhadap bencana," ujar Tubagus di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Selanjutnya, kata Tubagus, pada tahun 2016 terbit Pergub nomor 30/2016 tentang Rencana Kontigensi Penanggulangan Bencana Banjir. Pergub ini mengatur tentang satuan kerja (satker) tanggap darurat bencana.
"Tahun 2016 punya Pergub tentang bagaimana satker melakukan penanganan bencana. Upaya-upaya apa yang harus dilakukan pemerintah, termasuk respons tanggap darurat. Itu enggak dilakukan juga," kata Tubagus.
Menurutnya, jika dua Pergub itu benar-benar dilaksanakan, maka seharusnya banjir di Jakarta saat ini tidak sampai memakan korban. Tubagus mengatakan semestinya kerugian bencana banjir dapat diminimalisasi.
"Bagaimana hasilnya? Kenapa sampai sekarang masih ada korban? Kenapa tidak diminimalisir?" ujarnya.
Dia mengatakan sistem respons tanggap bencana pemerintah belum terbilang baik. Selain itu, masih banyak warga yang belum mengetahui tindakan yang harus dilakukan jika ada pengumuman soal siaga bencana banjir.
"Menurut catatan kami, sistem responsnya masih buruk betul. Banyak warga tidak tahu apa yang harus dilakukan jika pemerintah mengumumkan siaga 4, warga tidak tahu bagaimana jika masuk siaga 3, 2, 1. Enggak ada orang tahu dan di mana mereka harus tinggal ketika banjir terjadi," katanya.
Dia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak melupakan tanggung jawab mutlak terhadap peristiwa bencana. "Meski banyak warga bergerak, tapi bukan berarti tanggung jawab pemerintah gugur. Itu tetap ada. Itu tanggung jawab mutlak terhadap bencana," pungkasnya.