“Pemeriksaan dilakukan untuk menginformasikan apa yang telah dialami oleh korban. Maka dalam hal ini penyidik berharap mendapatkan keterangan baru,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (6/1/2020).
Brigjen Argo mengatakan keterangan baru ini diharapkan bisa dijadikan bahan untuk Polri mensinkronkan dengan keterangan lainnya. Oleh karena itu, polisi berharap ada keterangan yang baru yang dapat digali dari pemeriksaan Novel Baswedan.
“Keterangan yang dapat dimanfaatkan dan disingkronkan oleh keterangan lainnya pada penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Polisi sebelumnya menangkap RM dan RB. Kedua terduga pelaku yang merupakan anggota polisi aktif ini kini ditahan di Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Sejauh ini, polisi masih terus menggali keterangan dari kedua pelaku terkait motif menyiram air kerasa kepada Novel Baswedan.