Novel Baswedan Beri Keterangan ke Komnas HAM

| 14 Mar 2018 01:25
Novel Baswedan Beri Keterangan ke Komnas HAM
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Komnas HAM. (Foto: Suriaman/era.id)
Jakarta, era.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa tim pemantau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama tujuh jam. 

Novel beserta kuasa hukumnya masuk ke dalam gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pukul 13.50 dan baru keluar sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedatangan Novel dan rombongan ke gedung Komnas HAM guna memberikan keterangan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

"Saya beserta teman-teman datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan atas panggilan dan permintaan keterangan dari Komnas HAM," kata Novel usai diperiksa tim pemantau Komnas HAM, Selasa (13/3/2018) malam.

Dia berharap keterangan yang disampaikan kepada Komnas HAM dapat bermanfaat bagi pihak kepolisian. Sehingga, kasus tersebut dapat terungkap sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa yang mendampingi Novel kali ini, mengapresiasi upaya Komnas HAM membentuk tim tersebut. Kata dia, tim ini mengajukan sedikitnya 23 pertanyaan kepada Novel terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi tahun lalu.

"Kami hargai Komnas HAM, Novel diberikan keleluasaan untuk menyampaikan informasi lebih yang dia punya tidak hanya sebatas apa yang ditanyakan pemeriksaan saja ataupun meminta keterangan saja," ucap dia.

Dia berharap, informasi yang sudah disampaikan Novel kepada Komnas HAM dapat berbuah manis, yakni terungkapnya pelaku penyiraman wajah Novel.

"Fakta-faktanya bisa diungkap kepada publik dan pelakunya bisa ditemukan, entah itu KPK ataupun kepolisian," ujarnya.

(Infografis/era.id)

Rekomendasi