Dokter ahli forensik dari Biddokkes Polda Jabar Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Robert Tanjung, bilang autopsi yang dilakukan terhadap jasad Lina dilakukan secara luar maupun dalam. Namun autopsi tersebut tidak langsung membuahkan hasil karena masih harus melalui proses pemeriksaan toksikologi atau racun di laboratorium.
"Kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabpor dulu," terang Robert Tanjung, usai autopsi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Polri, Jakarta, membutuhkan waktu satu sampai dua minggu. "Nanti setelah ada hasil kita serahkan ke penyidik, nanti penyidik akan memutuskan," terangnya.
Ia menjelaskan, taksologi merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun di dalam sampel tubuh jenazah. Dalam autopsy Lina, tim forensik sudah mengambil sejumlah sampel untuk dites taksologi.
Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah mantan istri komedian Sule, Lina. (Iman/era.id)
Pertimbangan taksologi merupakan prosedur dalam suatu autopsi. "Itu memang prosedur dalam hal melakukan autopsi. Semuanya kita ambil, baik luar, dalam, kemudian kita ambil sampel untuk periksa ke lab Puslabpor," tandasnya.
Ia juga menegaskan belum bisa membuat kesimpulan ada tidaknya kejanggalan atas kematian Lina dari autopsi yang telah dilakukan. “Nanti kesimpulannya, diserahkan ke Kabid Humas Polda Jabar dan penyidik akan menyampaikan,” tambahnya.
Kendati demikian, tim forensik tidak menemukan kendala berarti dalam melakukan autopsi. Autopsi menurutnya berlangsung lancar tanpa kendala. "Tak ada kendala, alhamdulillah lancar," ujarnya.
Lina Jubaedah meninggal Sabtu 4 Januari 2020. Putra Lina dari perkawinan dengan Sule, Rizky Febian, menduga ada kejanggalan dalam kematian ibunya. Untuk itu, Rizky melaporkan kecurigaannya ke Polrestabes Bandung, Senin (6/1).