Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK

| 12 Jan 2020 17:05
Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap datang jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) yang menyeret Komioner KPU Wahyu Setiawan, Caleg PDIP Harun Masiku, dan staf Hasto yaitu Saeful.

Hasto mengatakan selama ini hubungan antara partainya dengan lembaga antirasuah terjalin baik. Oleh karenanya dia sudah mempersiapakan diri jika harus dipanggil KPK.

"Ketika KPK undang kami pun. Saya akan datang," ungkap Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).

"Kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," lanjutnya.

Terkait dengan keberadaan Harun yang hingga saat ini masih dicari, Hasto menegaskan sikap partainya sudah sangat jelas, yaitu mendukung sikap KPK yang meminta agar Caleg PDIP Sumatera Selatan dapil I untuk menyerahkan diri.

"Kami berikan dukungan dalam hal tersebut. Dan saya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab membangun ketaatan terhadap hal tersebut," kata Hasto.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan calon legislator PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Suap itu diduga terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia oleh Harun.

Dugaan suap ini menyeret nama Hasto. Dua orang yang ditangkap KPK, Saeful Bachri dan Donny Tri Istiqomah, disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto. KPK menetapkan Wahyu, Saeful, dan Harun sebagai tersangka. Adapun Donny dibebaskan. Namun, Harun masih melarikan diri hingga kini.

Persoalan ini bermula ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang meraih suara terbanyak, meninggal dua pekan sebelum Pemilu 2019. PDIP kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung agar suara Nazarudin dikembalikan kepada partai dan partai diberi kewenangan menentukan PAW.

MA mengabulkan uji materi itu. PDIP kemudian bersurat kepada KPU dan mengusulkan nama Harun. Namun KPU menolak dan menetapkan Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak setelah Nazarudin. Ketua KPU Arief Budiman menyebut PDIP masih dua kali lagi bersurat ke lembaganya untuk mengusulkan PAW Riezky dengan Harun.

Rekomendasi